Peer Reviewers and Peer Review Process
PEER REVIEWERS
JIERA melibatkan reviewer yang memiliki kompetensi dan keahlian akademik yang relevan dengan bidang kajian naskah yang ditugaskan. Reviewer dipilih berdasarkan kesesuaian bidang keahlian, kompetensi akademik, pengalaman penelitian, serta kemampuan memberikan penilaian yang objektif dan konstruktif terhadap naskah.
Dalam proses peer review, JIERA menerapkan sistem Double-Blind Peer Review, di mana identitas penulis dan reviewer dijaga kerahasiaannya selama proses penilaian. Setiap naskah yang telah lolos penyaringan awal editorial akan ditugaskan kepada sekurang-kurangnya dua reviewer independen yang memiliki keahlian sesuai dengan topik dan metodologi naskah.
PEER REVIEW PROCESS
JIERA menerapkan sistem Double-Blind Peer Review untuk menjamin objektivitas, kualitas akademik, dan integritas naskah yang diterbitkan dalam jurnal. Prosesnya meliputi:
- Penyaringan Awal oleh Editor. Setiap naskah yang diterima terlebih dahulu melalui proses penyaringan awal oleh tim editor untuk menilai kesesuaiannya dengan Fokus dan Ruang Lingkup jurnal, orisinalitas, kontribusi akademik, kelayakan metodologis, kesesuaian dengan pedoman penulisan, persyaratan etika publikasi, serta tingkat kemiripan naskah. Naskah yang belum memenuhi persyaratan dasar dapat dikembalikan kepada penulis untuk diperbaiki atau ditolak tanpa melalui proses review eksternal.
- Penunjukan Reviewer. Naskah yang dinyatakan lolos penyaringan awal selanjutnya ditugaskan kepada sekurang-kurangnya dua reviewer independen yang memiliki keahlian relevan dengan bidang kajian naskah. Reviewer dipilih dengan mempertimbangkan kompetensi akademik, pengalaman penelitian, serta kesesuaian keahlian dengan topik dan metodologi yang digunakan dalam naskah.
- Proses Double-Blind Review. Reviewer melakukan penilaian terhadap naskah secara independen dan objektif. Proses penilaian mencakup orisinalitas, relevansi, landasan teoretis, metodologi, analisis, pembahasan, referensi, kontribusi akademik, serta kualitas naskah secara keseluruhan. Reviewer juga diharapkan memberikan rekomendasi yang konstruktif untuk membantu penulis meningkatkan kualitas naskah.
- Keputusan Editorial. Keputusan terhadap naskah ditetapkan dengan mempertimbangkan rekomendasi reviewer dan hasil penilaian editor. Berdasarkan hasil proses tersebut, naskah dapat memperoleh salah satu keputusan berikut: a. Accept — Diterima tanpa atau dengan perbaikan minor sesuai keputusan editor. b. Minor Revision — Diterima dengan kewajiban melakukan perbaikan minor. c. Major Revision — Memerlukan perbaikan substansial sebelum dapat dipertimbangkan kembali untuk diterbitkan. d. Reject — Ditolak karena belum memenuhi standar atau persyaratan publikasi jurnal Keputusan akhir mengenai penerbitan naskah ditetapkan oleh Editor-in-Chief dengan mempertimbangkan kualitas keseluruhan naskah serta hasil proses peer review.
- Revisi Naskah. Penulis yang naskahnya memerlukan revisi wajib mengirimkan kembali naskah yang telah diperbaiki serta memberikan tanggapan yang sesuai terhadap setiap komentar dan rekomendasi reviewer. Apabila diperlukan, naskah hasil revisi dapat dikirimkan kembali kepada reviewer yang sama untuk dilakukan evaluasi lebih lanjut.
- Keputusan Akhir dan Publikasi. Setelah naskah memenuhi seluruh persyaratan editorial dan peer review, naskah dilanjutkan ke tahap akhir publikasi yang meliputi penyuntingan naskah (copyediting), tata letak (layout), proofreading, penyiapan metadata, registrasi DOI, dan publikasi.

